Eksistensi Tuhan Menurut Immanuel Kant, Rene Descartes dan Leibniz


Dari era filsafat Yunani klasik hingga saat ini. Diskusi tentang Tuhan berlimpah dalam kehidupan intelektual filsafat dan perdebatan seputar Tuhan masih menjadi dialektika yang menarik. Tuhan pada dasarnya transenden dalam beberapa pandangan dan imanen dalam pandangan lain, yang berarti bahwa Tuhan tidak memiliki finalitas jika terus-menerus diawasi.

Topik tentang Tuhan sendiri tidak lepas dari perkembangan teologi dan ruang lingkup agama, bahkan keduanya merujuk pada wahyu. Oleh karena itu, banyak filosof yang mencoba menasionalisasikan Tuhan sebagai berikut.

1. Rene Descartes (1596-1650 M)

Rene Descartes adalah seorang filsuf Perancis. Selain disebut sebagai filsuf, ia adalah seorang ilmuwan dan ahli matematika dan kadang-kadang disebut sebagai bapak filsafat modern. Menurut Descartes langkah pertama untuk mencapai keyakinan adalah kita harus melihat apakah kita bisa meragukan segalanya. Keraguan terhadap ingatan, terhadap keputusan dan persepsi sensorik, terhadap keberadaan dunia dan tubuh manusia. 

Istilahnya yang terkenal yakni Saya berpikir maka saya ada (cogito ergo sum), yaitu jika seseorang meragukan segala sesuatu, ia tetap tidak pernah meragukan keberadaan dirinya. Ia menganggap dirinya sebagai makhluk yang tidak sempurna. Oleh karena itu, ia mengakui bahwa wujud Tuhan adalah wujud yang sempurna. 

Dengan demikian ia percaya bahwa wujud Tuhan adalah wujud yang sempurna. Pemikiran tentang wujud yang sempurna hanya dapat berasal dari wujud yang sempurna. oleh karena itu, Tuhan sebagai sumber keberadaan ini pasti ada.

2. Leibniz (1646-1716 M) 

Gottfried Wilhelm Leibniz, juga dikenal sebagai seorang Filsuf, matematikawan, dan negarawan asal Jerman yang dianggap sebagai salah satu pemikir terbesar abad ke-17. Dalam pandanganya tentang Tuhan, Ia mengemukakan beberapa argumen filosofis tentang Tuhan dengan pemikiran Filsafatnya itu bisa disebut filsafat teosentris. 

Pernyataan ini tentunya mempunyai arti lebih dari sekedar bahwa Tuhan sangat penting dalam filsafat Leibniz. Tetapi juga bermakna karena ini juga berarti bahwa hanya ada satu pusat di seluruh alam semesta. Pusat ini memiliki semangat paling lengkap dimana spirit atau roh yang dimaksudkan adalah Tuhan. 

Artinya Tuhan dalam pandangan Leibniz adalah roh keseluruhan dari seluruh alam semesta. Sebab baginya keberadaan alam semesta dimulai dari titik sentral ini. Namun hal itu sendiri merupakan alasan baginya. Leibniz mengonsep Tuhan sebagai pusat alam. Ide ini sedikit banyak ia adopsi dari Ramon Raul dan Spinoza. 

Dalam pengertian ini juga mengartikan bahwa mahkluk-mahkluk Tuhan adalah hasil hakikat ciptaan yang berasal dari kekayaan Tuhan sebagai Sang Pencipta. Bahkan Leibniz pun tak segan-segan mengatakan bahwa Tuhan adalah substansi dan ciptaan adalah kebetulan (aksiden). 

Leibniz juga mengatakan: “Hikma kepada Tuhan merupakan awal dari filsafa, dan realitas-realitas azadi itulah yang merupakan hakikat Tuhan. Hakikat inilah yang membentuk tatanan hikmah yang benar. Makrifat atau hikmah adalah cahaya hakikat firman Tuhan, adalah parennial dan eternal".

3. Immanuel Kant (1724-1804 M)

Immanuel Kant merupakan salah satu filsuf besar Barat. Dalam pandangannya tentang Tuhan, Kant memberikan kritik tentang argumentasi keberadaan Tuhan dalam ranah nalar teoritis, ia yakin sepenuhnya bahwa argumentasi moral (nalar praktis) dapat membuktikan keberadaan Tuhan. 

Dalam filsafat teoretis Kant, status Tuhan tidak lagi bersifat apriori, melainkan apriori. Pergeseran status Tuhan ke transendensi mempunyai dampak ganda. Di satu sisi, Kant memberikan dasar bagi masuk akalnya konsep Tuhan. Namun di sisi lain, Kant menghindari penegasan keberadaan Tuhan. 

Menurut Kant, konsep Tuhan merupakan gagasan normatif. Ide-ide normatif tidak memiliki nilai acuan di luar pemikiran manusia. Kant hanya menekankan urgensi logis konsep Tuhan bagi kesatuan pengetahuan. Namun, urgensi logis tidak cukup sebagai argumen yang mendukung keberadaan Tuhan. Namun demikian, keberadaan Tuhan masih dapat didalilkan (diasumsikan) melalui hukum moral.

Kant mengemukakan bahwa akses kepada Tuhan hanya dapat dicapai melalui iman, yang didasarkan pada hukum moral. Hukum moral mengharuskan kita untuk selalu berbuat baik. Namun hukum moral ini memerlukan tiga syarat utama, yaitu kebebasan, jiwa yang tidak berkematian, dan keberadaan Tuhan.

Menurut Kant, semua berakar dari kewajiban, kewajiban tentu saja mengandaikan kebebasan. Kita bebas melanggar hukum moral untuk melakukan hal-hal baik. Maka hukum moral menjadi wajib. Kebaikan adalah suatu keharusan. Jika tidak ada kebebasan maka tidak ada kewajiban. Karena manusia mempunyai kebebasan untuk berbuat baik atau tidak berbuat baik, maka timbullah kewajiban untuk berbuat baik.

Syarat kedua adalah jiwa yang tidak berkematian. Hukum moral bertujuan untuk mencapai kebaikan yang tertinggi (summum bonum). Kebaikan tertinggi ini mengandung unsur kebajikan dan kebahagiaan. Seseorang dinyatakan berbudi luhur apabila perbuatannya sesuai dengan hukum moral. Dari kebajikan inilah muncul kebahagiaan.
Namun menurut Kant, manusia tidak selalu mampu mencapai keunggulan. Manusia tidak akan pernah bisa mencapai konsistensi kehendak dan hukum moral.

Karena jika manusia dapat mencapai ketaatan ini tanpa melanggarnya, itulah kesucian, dan tidak ada seorang pun yang dapat mencapai kesucian mutlak. Kemanusiaan hanya akan berusaha mencapai kesucian itu, sebuah perjuangan yang tiada akhir. Karena egoisme dan sifat-sifat dasar manusia lainnya, maka perjuangan mencapai kesucian merupakan perjuangan yang tidak ada habisnya.

Syarat ketiga adalah adanya Tuhan. Telah dijelaskan bahwa kebaikan tertinggi atau summum bonum mengandung unsur kebajikan dan kebahagiaan. Kebajikan adalah kesesuaian keinginan dengan hukum moral, yang darinya kebahagiaan dapat diperoleh. Kebahagiaan sendiri merupakan keadaan realitas manusia yang sesuai dengan keinginan dan keinginannya. Namun hal tersebut tidak mungkin terjadi karena manusia bukanlah pengelola yang mahakuasa yang dapat mengkoordinasikan dunia material sesuai keinginan dan hasratnya sendiri.

Nah, Jika ketiga kondisi ini (kebebasan, jiwa yang tidak berkematian, dan keberadaan Tuhan) tidak dianggap ada, maka sistem moral akan runtuh. Namun, sistem moral selalu ada. Kebaikan selalu ada dan manusia selalu berusaha mencapai kebaikan tersebut.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa hukum moral menghendaki adanya Tuhan. Tuhan tidak bisa dibuktikan dengan logika, tapi bisa dibuktikan dengan hukum moral.

Demikianlah penjelasan singkat tentang bagaimana para filsuf mengemukakan argumentasinya mengenai keberadaan Tuhan. 

0 Response to "Eksistensi Tuhan Menurut Immanuel Kant, Rene Descartes dan Leibniz"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel