Pemikiran Politik Ibnu Arabi


Pria bernama lengkap Abu Bakar Muhammad ibn al'Arabi al-Hatmi al-Tai, atau lebih dikenal Ibnu Arabi adalah seorang Sufi asal Murcia, Spanyol. Selain itu, Ibnu Arabi juga dikenal sebagai Filsuf, Pemikir Sosial, Guru, sehingga dengan itu ia dijuluki Syaikh Al-akbar atau Sang Mahaguru dan Muhyiddin atau Sang Penghidup Agama. 

Meskipun menurut sebagian orang Ibnu Arabi tidak mendirikan aliran atau tarekat yang populer, namun pengaruh Ibnu Arabi terhadap tasawuf menyebar dengan cepat melalui murid-murid terdekatnya, yang mana para santri mengkaji ajaran tersebut dari sudut pandang intelektual dan filosofis.

Pembentukan Sebuah Negara

Pemikiran Ibnu Arabi mengenai pembentukan negara atau kota didasarkan pada kecenderungan dasar manusia untuk berkumpul dan bersosialisasi. Tanpa kebutuhan-kebutuhan tersebut, manusia sebagai individu tentu saja tidak akan mampu memenuhi seluruh kebutuhan tersebut, karena dalam memenuhinya diperlukan berbagai pengetahuan dan keterampilan orang banyak.

Oleh karena itu diperlukan kerjasama, dan kerjasama ini juga mendorong untuk hidup berkelompok dan menetap bersama dalam satu tempat, proses ini menurut Ibnu Arabi berujung pada terbentuknya kota dan akhirnya terbentuklah sebuah negara.

Dari sudut pandang teori pembentukan negara yang dikemukakan di atas, nampaknya Ibnu Arabi mencoba memadukan teori manusia sebagai makhluk sosial yang berkembang di kalangan pemikir Yunani dengan keyakinan dan pemahaman agama yang diyakininya.

Semua itu terlihat dari pemikiran Ibnu Arabi bahwa kecenderungan manusia untuk berkumpul bukanlah sekedar fitrah manusia yang lepas dari kekuasaan Tuhan seperti yang dipahami oleh para pemikir Yunani seperti Plato dan Aristoteles. Namun nyatanya sejak awal sudah diciptakan Tuhan sesuai dengan kehendak dan aturan-Nya. Sebab tugas manusia sebagai khalifah dalam mensejahterakan bumi ini juga merupakan kehendak Allah.

Unsur-unsur Sebuah Negara

Menurut Ibnu Arabi untuk mendirikan suatu negara diperlukan beberapa unsur-unsur yang harus dipenuhi diantara lain ialah:

Pertama, Wilayah atau kawasan. 

Dimana wilayah yang didalam mempunyai beberapa komponen penting, seperti ketersediaan air bersih, sumber pangan yang cukup, kawasan strategis dengan udara yang baik, tidak jauh dari padang penggembalaan atau perkebunan, posisi terlindung dari ancaman musuh, keberadaan tempat sholat dan pasar yang berada di tengah kota, serta dikelilingi oleh kelompok masyarakat yang dapat menunjang perkembangan komunitasnya.

Kedua, Kepala Negara/Raja. 

Menurut Ibnu Arabi, suatu negara harus mempunyai seorang kepala negara atau raja yang tugas utamanya menyelenggarakan segala urusan negara dan rakyatnya, serta melindungi warga negaranya dari gangguan atau bahaya, yang timbul di antara mereka sendiri, atau yang datang dari luar negeri. 

Terkait dengan kriteria seorang Raja sendiri, Ibnu Arabi' mengemukakan bahwa harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. Harus merupakan anggota keluarga kerajaan, dan mempunyai hubungan garis keturunan yang dekat dengan raja sebelumnya.
2. Memiliki cita-cita yang mulia
3. Pandangan yang mantap dan kokoh
4. Ketahanan dalam menghadapi tantangan sulit.
5. Kekayaan yang cukup
6. Dan pembantu yang setia

Ketiga, Rakyat atau Masyarakat. 

Dalam penjelasannya bahwa rakyat merupakan salah satu unsur negara, nampaknya Ibnu Abi Rabi lebih melihat pada pekerjaan atau fungsinya dalam masyarakat, serta melihat pada akhlaknya.

Keempat, Keadilan, 

Keadilan bagi Ibnu Arabi merupakan unsur terpenting dalam sebuah negara. Dimana Ibnu Arabi, mengartikan keadilan sebagai tegaknya hukum Tuhan di muka bumi. Sedangkan dalam penerapannya Ibnu Abi Rabi membagi keadilan menjadi tiga bagian, yaitu:

1, ditegakkan dengan memenuhi hak-hak Allah, seperti dengan menjalankan hal-hal yang telah ditentukan oleh Allah dan Rasul-Nya.

2, ditegakkan dengan memenuhi hak-hak sesama manusia, seperti menyampaikan amanah, memberikan kesaksian yang benar, dan beramal shaleh.

3, ditegakkan dengan memenuhi hak-hak orang yang telah mendahului kita, seperti merawat, memandikan, membayar utang, dan mendidik anak.

Kelima, Pemerintah. 

Ibnu Abi Rabi juga memberikan penjelasan mengenai pemerintahan atau ketatanegaraan. Sebab menurutnya suatu pemerintahan negara harus memerlukan pengelolaan yang baik. Sehingga apa saja yang menjadi keinginan dapat dikelola dengan baik pula. 

Bentuk Pemerintahan Menurut 
Ibnu Arabi

Dari berbagai bentuk pemerintahan yang dikemukakan oleh para pemikir politik termasuk Aristoteles, bentuk negara yang ideal dan terbaik menurut Ibnu Arabi adalah bentuk pemerintahan monarki, yaitu pemerintahan di bawah pimpinan seorang Raja sebagai penguasa tunggal.

Ibnu Arabi berpendapat demikian sebab dengan adanya pemimpin tertinggi akan menjamin stabilitas politik dan terhindar dari kekacauan dan perpecahan, sehingga tercapai keadilan, tujuan nasional, dan kepentingan rakyat.

Melihat realitas politik yang dialami pada masa pemerintahan Abbasiyah saat itu, kecenderungan Ibnu Abi Rabbi dalam konteks ini yang dinilai banyak pemikir politik bahwa ia dipengaruhi oleh suasana kerajaan yang mencapai puncak kejayaannya saat itu. 

Lebih lanjut, bagi Ibnu Arabi, raja adalah orang yang mempunyai segala kelebihan yang lebih besar dibandingkan dengan warga negaranya. Raja tidak bisa dianggap sebagai bagian dari warga negara dan tidak harus menaati hukum negara seperti warga negara lainnya.Padahal raja adalah sumber dan penegak hukum.

kesimpulan Sederhana

Pemikiran Ibnu Abi Rabbi mengenai pembentukan negara atau kota didasarkan pada kecenderungan dasar manusia untuk berkumpul dan bersosialisasi. Oleh karena itu diperlukan kerja sama, dan kerja sama ini juga mendorong kehidupan kelompok dan hidup bersama, sebuah proses yang menurut Ibn Abi Rabbi mengarah pada pembentukan kota dan pada akhirnya pembentukan negara.

0 Response to "Pemikiran Politik Ibnu Arabi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel